Sebagian besar manusia menganggap tulang ekor yang terletak di bagian bawah ruas tulang belakang sebagai organ sisa yang tidak memiliki fungsi berarti. Anggapan ini juga dikuatkan oleh seorang ahli anatomi berkebangsaan Jerman, R Wiedersheim. Pada tahun 1895, ia membuat daftar 100 struktur anatomi tubuh yang dianggap tidak memiliki fungsi tersebut. Salah satunya adalah tulang ekor. Namun, seiring kemajuan tekhnologi, fungsi organ tersebut kian terkuak. Tulang ekor menyangga tulang-tulang di sekita panggul dan merupakan titik pertemuan dari beberapa otot kecil. Tanpa tulang ini, manusia tidak akan bisa duduk nyaman.

Sisi ajaib tulang ekor ini pun telah ditemukan. Adalah Han Spemann, ilmuwan Jerman yang berhasil mendapatkan hadia nobel bidang Kedokteran pada tahun 1935. Dalam penelitiannya ia dapat membuktikan bahwa asal mula kehidupan adalah tulang ekor. Darinyalah makhluk hidup bermula. Dalam penelitiannya, ia memotong tulang ekor dari sejumlah hewan melata, lalu mengimplantasikan ke dalam embrio-embrio lain. Hasilnya, tulang ekor ini tumbuh sebagai janin kedua di dalam janin tuan rumah. Untuk itulah Han menyebutnya dengan “The Primary Organizer” atau pengorganisir pertama.

Pada saat sperma membuahi ovum (sel telur), maka pembentukan janin dimulai. Ketika ovum telah terbuahi (zigot), ia terbelah menjadi dua sel dan terus berkembang biak. Sehingga terbentuklah embryonic disk (lempengan embrio) yang memiliki dua lapisan. Pertama, External Epiblast yang terdiri dari cytotrophoblasts, berfungsi menyuplai makanan embrio pada dinding uterus, dan menyalurkan nutrisi dari darah dan cairan kelenjar pada dinding uterus. Sedangkan lapisan kedua, Internal Hypoblast yang telah ada sejak pembentukan janin pertama kalinya. Pada hari ke-15, lapisan sederhana muncul pada bagian belakang embrio dengan bagian belakang yang disebut primitive node (gumpalan sederhana).

Dari sinilah beberapa unsure dan jaringan, seperti ectoderm, mesoderm, dan endoderm terbentuk. Ectoderm, membentuk kulit dan sistem syaraf pusat. Mesoderm, membentuk otot halus sistim digestive (pencernaan), otot skeletal (kerangka), sistem sirkulasi, jantung, tulang pada bagian kelamin, dan sistem urine (selain kandung kemih), jaringan subcutaneous, sistem limpa, limpa dan kulit luar. Sedangkan, Endoderm, membentuk lapisan pada sistim digestive, sistem pernafasan, organ-orang yang berhubungan dengan sistem digestive (seperti hati dan pancreas), kandung kemih, kelenjar thyroid (gondok), dan saluran pendengaran. Gumpalan sederhana inilah yang mereka sebut sebagai tulang ekor.

Pada penelitian lain, Han mencoba menghancurkan tulang ekor tersebut. Ia menumbuknya dan merebusnya dengan suhu panas yang tinggi dan dalam waktu yang sangat lama. Setelah menjadi serpihan halus, ia mencoba mengimplantasikan tulang itu pada janin lain yang masih dalam tahap permulaan embrio. Hasilnya, tulang ekor itu tetap tumbuh dan membentuk janin sekunder pada guest body (organ tamu). Meskipun telah ditumbuk dan dipanaskan sedemikian rupa, tulang ini tidak ‘hancur’.

Dr. Othman al Djilani dan Syaikh Abdul Majid juga melakukan penelitian serupa. Pada bulan Ramadhan 1423 H, mereka berdua memanggang tulang ekor dengan suhu tinggi selam sepuluh menit. Tulang pun berubah, menjadi hitam pekat. Kemudian, keduanya membawa tulang itu ke al Olaki Laboratory, Sana’a, Yaman, untuk dianalisis. Setelah diteliti oleh Dr. al Olaki, pfofesor bidang histology dan pathologi di Sana’a University, ditemukanlah bahwa sel-sel pada jaringan tulang ekor tidak terpengaruh. Bahkan sel-sel itu dapat bertahan walau dilakukan pembakaran lebih lama.

Lebih dari itu, –dan ini yang terpenting-, ‘ajbu dz-dzanab, atau tulang ekor –sari rikadatu atau relix dalam bahasa Hindu-Budha-, berdasarkan penelitian mutakhir, sebagaimana yang disampaikan oleh Jamil Zaini, Trainer Asia Tenggara Kubik Jakarta ketika mengisi acara buka puasa bersama di al Azhar-Solo Baru dengan tajuk, “Inspiring Day; Inspiring The Spirit of Life”, tulang ekor ini merekam semua perbuatan anak Adam, dari sejak lahir hingga meninggal dunia. Ia merekam semua perbuatan baik-buruk mereka. Dan perbuatan mereka ini akan berpengaruh pada kondisi tulang ekornya. Putih bersih atau hitam kotor. Semakin banyak energy positif atau kebaikan seseorang maka semakin bersih tulang ekornya, dan semakin banyak energy negative atau keburukan seseorang maka semakin hitamlah tulang ekornya. Dalam tradisi hindu-budha, mayat orang yang mati dari mereka akan dibakar, dan di antara yang dicari setelah mayit menjadi abu adalah tulang ekornya. Mereka ingin melihat apa warna tulang ekornya; putih atau hitam. Pak Jamil pun menjelaskan bahwa sekira tahun 2004 ada pameran tulang ekornya Shidarta Gawtama. Tulang ekornya Shidarta Gawtama putih bening bersih, ini karena energy positif yang dilakukan oleh Shidarta Gawtama banyak. Dari sinilah, balasan pada hari kiamat kelak tidak akan pernah tertukar. Dari tulang ekor inilah, manusia akan kembali dicipta, dan mereka akan diberi balasan sesuai dengan kadar amal-amal mereka. Ajaibnya, ini semua sudah disabdakan oleh Nabi berpuluh abad yang lalu.

لَيْسَ مِنَ الإِنْسَانِ شَىْءٌ إِلاَّ يَبْلَى إِلاَّ عَظْمًا وَاحِدًا وَهْوَ عَجْبُ الذَّنَبِ ، وَمِنْهُ يُرَكَّبُ الْخَلْقُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Tiada bagian dari tubuh manusia kecuali akan hancur (dimakan tanah) kecuali satu tulang, yaitu tulang ekor, darinya manusia dirakit kembali pada hari kiamat.” (HR. al Bukhari, nomor 4935).

Hadits senada juga diriwayatkan oleh Imam Muslim (nomor 2955),

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ كُلُّ ابْنِ آدَمَ يَأْكُلُهُ التُّرَابُ إِلَّا عَجْب َ الذَّنَبِ مِنْهُ خُلِقَ وَفِيهِ يُرَكَّبُ

Dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah Shallallâhu alaihi wa sallam bersabda, “Seluruh bagian tubuh anak Adam akan (hancur) dimakan tanah kecuali tulang ekor, darinya tubuh diciptakan dan dengannya dirakit kembali.

Dari petunjuk hadist di atas, Ilmuwan muslim pada paruh kedua abad ke-20 telah mendasarkan pemahaman mereka mengenai kemukjizatan hadis tentang tulang ekor ini pada kaidah pengetahuan yang paling dasar, yaitu “Tulang ekor merupakan bagian pertama yang tumbuh dari janin, biasa disebut dengan primitive streak, yaitu bagian utama yang terbentuk pada minggu ketiga”. Hal ini membuktikan kebenaran sabda Rasulullah Saw, “Dari tulang ekorlah kalian akan dibangkitkan.”  darimanakah pengetahuan Nabi yang memerlukan penelitian ilmiah tersebut?

Reference : Majalah Gontor edisi 07 tahun IX November 2011, Vcd “Inspiring The Spirit of Life” oleh Jamil Zaini  dan www.oaseimani.com.

 

  1. KATA JIN DALAM AL-QUR’AN

Kata “jin” dalam al-Qur’an, dalam software Holy Qur’an, tercatat sejumlah 32 ayat dalam 16 surat. Kesemuanya dapat diringkas menjadi tiga pengertian, yakni :

  1. جَنَّ (menjadi gelap), terdapat dalam Surat al-An ‘am : 76 saja.

  2. الْجِنّ / الْجِنَّة (jin), terdapat dalam :

    1. Al-An ‘am : 100, 112, 128, dan 130;

    2. Al-A’rof : 38 dan 179;

    3. Hud : 119;

    4. Al-Isro’ : 88;

    5. Al-Kahfi : 50;

    6. An-Naml : 17 dan 19;

    7. As-Sajdah : 13;

    8. Saba’ : 12, 14, dan 41;

    9. Ash-Shoffat : 158;

    10. Fushshilat : 25 dan 29;

    11. Al-Ahqof : 18 dan 29;

    12. Adz-Dzariyat : 56;

    13. Ar-Rohman : 15 dan 33;

    14. Al-Jin : 1, 5, dan 6; serta

    15. An-Nas : 6.

  3. جِتَّةُ (penyakit gila), terdapat dalam :

    1. Al-A’raf : 184;

    2. Al-Mukminun : 25 dan 70; serta

    3. Saba’ : 46.

 

  1. KATA SYAITAN DALAM AL-QUR’AN

Kata “syaitan” (الشيطان, شيطن) dalam al-Qur’an, dalam software Holy Qur’an, tercatat sejumlah 61 ayat dalam 32 surat, yaitu :

  1. al-Baqoroh : 36, 168, 208, 268, dan 275;

  2. Ali ‘Imron : 36, 155, dan 175;

  3. an-Nisa’ : 36, 60, 76, 83, 117, 119, dan 120;

  4. al-Ma’idah : 90 dan 91;

  5. al-An ‘am : 43, 68, dan 142;

  6. al-A’raf : 20, 22, 27, 175, 200, dan 201;

  7. al-Anfal : 11 dan 48;

  8. Yusuf : 5, 42, dan 100;

  9. Ibrohim : 22;

  10. al-Hijr : 17;

  11. an-Nahl : 63 dan 98;

  12. al-Isro’ : 27 dan 53;

  13. al-Kahfi : 63;

  14. Maryam : 44 dan 45;

  15. Thoha : 120;

  16. al-Hajj : 3, 52, dan 53;

  17. an-Nur : 21;

  18. al-Furqon : 29;

  19. an-Naml : 24;

  20. al-Qoshosh : 15;

  21. al-‘Ankabut : 38;

  22. Luqman : 21;

  23. Fathir : 6;

  24. Yasin : 60;

  25. ash-Shaffat : 7;

  26. shad : 41;

  27. Fushshilat : 36;

  28. az-Zukhruf : 36 dan 62;

  29. Muhammad : 25;

  30. al-Mujadilah : 19;

  31. al-Hasyr : 16; serta

  32. at-Takwir : 25.

 

  1. KATA IBLIS DALAM AL-QUR’AN

Kata “iblis” dalam al-Qur’an, dalam software Holy Qur’an, tercatat sejumlah 11 ayat dalam 9 surat, yaitu :

  1. al-Baqoroh : 34;

  2. al-A’rof : 11;

  3. al-Hijr : 31 dan 32;

  4. al-Isro’ : 61;

  5. al-Kahfi : 50;

  6. Thoha : 116;

  7. asy-Syu ‘aro : 95;

  8. Saba’ : 20; serta

  9. Shad : 74 dan 75.

 

  1. PENGERTIAN JIN, SYAITAN, DAN IBLIS MENURUT ETIMOLOGI

  1. Pengertian Jin

Kata jin (جنّ) terambil dari kata janana (جنن) yang artinya tertutup atau tidak kelihatan, juga bisa dikatakan bahwa jin terambil dari akar kata janna (جنّ) atau ajanna (أجنّ) yang artinya menutupi, merahasiakan, atau menyembunyikan.1 Sehingga bisa dikatakan bahwa ia tidak kelihatan dengan pandangan mata telanjang manusia.

Seperti anak yang masih dalam kandungan dinamai janin (جنين) karena ia tidak kelihatan. Juga surga dinamai jannah (جنّة) karena pandangan manusia tidak dapat menembusnya.2

  1. Pengertian Syaitan

Kata syaitan (شيطن) terambil dari kata syathana (شطن) yang mashdarnya syathnan (شطنا) yang artinya menentang, menyalahi, atau ingkar.3 Menurut Tafsir al-Mishbah4 dan Tafsir Ibnu Katsir5 disebutkan bahwa pengertian syaitan menurut bahasa adalah suatu sifat yang ada dalam diri makhluk, yaitu jin, iblis, dan manusia yang selalu membawa pada kesesatan, menentang perintah kebaikan, menyalahi aturan-aturan Allah, dan ingkar kepada-Nya.

  1. Pengertian Iblis

Kata iblis (إبليس) terambil dari bahasa arab yang asal katanya ablasa (أبلس), artinya putus asa atau terambil dari kata balasa (بلس) yang artinya tiada kebaikan.6 Dalam Kamus al-Munawwir, iblis terambil dari kata ablasa (أبلس) yang berarti jahat; al-balasa (البلَسَ) yang artinya orang yang jahat; dan al-balisu (البَلِسُ) yang artinya orang yang bingung.

 

  1. ASAL-MUASAL PENCIPTAAN JIN, SYAITAN, DAN IBLIS

  1. Asal Muasal Penciptaan Jin

Dalam al-Qur’an disebutkan bahwa jin diciptakan dari nyala api, yakni dari nyala api yang paling ujung7 atau bisa dikatakan jin tercipta dari nyala api tanpa asap. Seperti dalam firman Allah Surat ar-Rahman : 15 yang berbunyi :

Dan Dia menciptakan jin dari nyala api.”

Ada juga yang mengartikan :

Dan Dia menciptakan jin dari nyala api tanpa asap.”8


  1. Asal Muasal Penciptaan Syaitan

Syaitan itu bukan makhluk seperti jin, manusia, dan iblis; tetapi syaitan adalah sifat yang jelek, selalu menentang, ingkar, yang bisa dimiliki oleh jin, iblis, dan manusia. Seperti dalam firman Allah Surat al-A’raf : 20 yang berbunyi :

Maka syaitan membisikkan pikiran jahat kepada keduanya untuk menampakkan kepada keduanya apa yang tertutup dari mereka yaitu auratnya dan syaitan berkata: ‘Tuhan kamu tidak melarangmu dan mendekati pohon ini, melainkan supaya kamu berdua tidak menjadi malaikat atau tidak menjadi orang-orang yang kekal (dalam surga)’.”

Ayat di atas menjelaskan sifat iblis. Juga dalam firman Allah Surat an-Nas : 4 – 6 yang menjelaskan bahwa manusia dan jin itu memiliki sifat syaitan seperti halnya iblis.

Dari kejahatan (bisikan) syaitan yang biasa bersembunyi. Yang membisikkan (kejahatan) ke dalam dada manusia. Dari (golongan) jin dan manusia.”

 

  1. Asal Muasal Penciptaan Iblis

Di dalam al-Qur’an, secara jelas menyatakan bahwa iblis sendiri memberitahu kepada kita bahwa ia diciptakan dari api sebagaimana termaktub dalam firman Allah Surat Shad : 76 yang berbunyi :

Iblis berkata: ‘Aku lebih baik daripadanya, karena Engkau ciptakan aku dari api, sedangkan dia Engkau ciptakan dari tanah’.”

 

  1. KESIMPULAN

Di dalam al-Qur’an bahwa jin diciptakan dari nyala api, yakni dari lidah api yang paling ujung. Sedangkan manusia diciptakan dari tanah liat. Makhluk yang pertama kali menghuni bumi adalah bumi, tetapi maraca membuat kerusakan dan saling menumpahkan darah. Lalu Allah mengutus Iblis dan bala tentara dari kalangan malaikat untuk memerangi dan mengusir mereka, sehingga sebagian dari mereka menyingkir ke pulau, di tengah laut, dan ke gunung-gunung. Dengan keberhasilan itu, Iblis mulai sombong dan berkata, “Aku berbuat sesuatu yang belum pernah dikerjakan orang lain sebelumnya.”

Allah mengetahui apa yang ada di dalam hati Iblis, tetapi para malaikat tidak mengetahuinya. Karena itu ketika Allah berfirman kepada para malaikat yang pernah diutus-Nya bersama Iblis untuk memerangi jin : “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di bumi.” Malaikat bertanya, “Mengapa Engkau hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, seperti keruakan yang pernah dilakukan oleh makhluk jin?” Jawab Allah, “Sesunggunya Aku mengetahui apa yang tidak kalian ketahui, yakni Aku telah mengetahui apa yang terkandung di hati Iblis berupa kesombongan dan bangga diri.”9

Ibnu ‘Abbas, Ibnu Mas ‘ud, dan beberapa sahabat berkata, “Ketika Allah telah selesai menjadikan apa yang dikehendaki-Nya, Allah mengangkat Iblis untuk menjadi raja di langit bumi. Dia termasuk satu golongan yang dikenal dengan golongan jin dan bertugas menjaga surga. Ia juga juru kunci surga-surga. Berkewajiban dan mempunyai kekuasaan di bumi dan lapisan langit yang bawah. Karena kedudukannya sebagai penguasa langit dan penjaga surga itulah ia menjadi besar kepala dan berkata, ‘Tidak sekali-kali Allah memberiku tugas ini melainkan karena aku mempunyai kelebihan di atas para malaikat yang lain’.

Setelah itu Allah menyatakan akan menjadikan khalifah, sehingga timbul tanya jawab antara Allah dan malaikat. Kemudian Allah menyuruh Jibril turun ke bumi untuk mengambil tanah liat, tetapi tiba-tiba bumi berkata : ‘Aku berlindung kepada Allah dari kamu agar kamu tidak mengurangiku atau menyebabkan aku menjadi buruk’. Malaikat Jibril pun dengan tangan hampa menghadap Allah dan berkata : ‘Ya Allah, bumi telah berlindung kepada-Mu maka aku tidak berani memaksa yang berlindung kepada-Mu’. Lalu Allah mengutus Mikail, dan kembali seperti Jibril. Kemudian Allah mengutus ‘Izrail dan ketika bumi berlindung kepada Allah, Malaikat maut berkata : ‘akupun berlindung kepada Allah jika aku kembali, sementara perintah Allah belum aku laksanakan’. Lalu malaikat maut mengambil tanah dari berbagai jenis secara acak. Ada yang merah, putih, hitam, dan dicampur menjadi satu. Karenanya keturunan Adam bermacam-macam warna kulitnya.

Ketika Allah menyuruh malaikat termasuk Iblis karena ia berada bersama para malaikat, untuk bersujud kepada Adam maka Iblis menolak dan takabur. Karena pembangkangan itulah, Iblis tercela dan terkutuk.”10

Dari keterangan di atas, kami menarik benang merah bahwa iblis itu tergolong dalam barisan jin, seperti halnya pendapat Ibnu Mas ‘ud dan al-Hasan al-Bashri sebagaimana diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dengan sanad yang shahih, “Tidak pernah sekejap matapun iblis itu tergolong dari golongan malaikat dan sesungguhnya ia adalah nenek moyangnya jin. Sebagaimana Adam ‘alaihis salam bapaknya manusia.”

Juga termaktub dalam firman Allah surat al-Kahfi : 50 yang berbunyi :

Dan (ingatlah) ketika Kami berfirman kepada para Malaikat: ‘Sujudlah kamu kepada Adam’[884], Maka sujudlah mereka kecuali iblis. Dia adalah dari golongan jin. Maka ia mendurhakai perintah Tuhannya. Patutkah kamu mengambil dia dan turunan-turunannya sebagai pemimpin selain daripada-Ku, sedang mereka adalah musuhmu? Amat buruklah iblis itu sebagai pengganti (dari Allah) bagi orang-orang yang zalim.”

 

[884] Sujud di sini berarti menghormati dan memuliakan Adam, bukanlah berarti sujud memperhambakan diri, karena sujud memperhambakan diri itu hanyalah semata-mata kepada Allah.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Al-Qur’an dan Terjemahnya, Depag. RI, thn. 2002.

Bahreisy, H. Salim & H. Said Bahreisy.2005. Terjemah Singkat Tafsir Ibnu Katsir.Surabaya:PT. Bina Imu.

Kamus al-Munawwir

Shihab, M. Quraish.2002.Tafsir al-Misbah.Jakarta:Penerbit Lentera Hati.

القرأن الكريم برسم العثماني وبها متن من مختصر الإمام الطبرى, الطبعة الثامنة, دار الفجر الإسلامى.

1 M. Quraish Shihab., Tafsir al-Misbah volume 15., 2002., Lentera Hati, hlm. 642.

2 Ibid., hlm. 642.

3 Kamus al-Munawwir

4 M. Quraish Shihab., Tafsir al-Misbah volume 1., 2002., Lentera Hati.

5 H. Salim Bahreisy & H. Said Bahreisy., Terjemah Singkat Tafsir Ibnu Katsir., 2005. PT. Bina Imu.

6 M. Quraish Shihab., Tafsir al-Misbah volume 1., 2002., Lentera Hati.

7 القرأن الكريم برسم العثماني وبها متن من مختصر الإمام الطبرى, الطبعة الثامنة, دار الفجر الإسلامى.

8 Al-Qur’an dan Terjemahnya, Depag. RI, thn. 2002.

9 H. Salim Bahreisy & H. Said Bahreisy., Terjemah Singkat Tafsir Ibnu Katsir 1., 2005. PT. Bina Imu. Hlm. 96.

10 H. Salim Bahreisy & H. Said Bahreisy., Terjemah Singkat Tafsir Ibnu Katsir 1., 2005. PT. Bina Imu. Hlm. 97.

W 

ahai saudariku muslimah, berhias merupakan hal yang fitrah bagi wanita. Disebutkan dalam sebuah hadits dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu bahwasanya dia berkata, “Lima hal yang termasuk fitrah : memotong kuku, mencukur kumis, mencabut bulu ketiak, mencukur bulu kemaluan, dan khitan.” (Muttafaqun ‘Alaih)

Meskipun berhias merupakan hal yang fitrah bagi wanita, namun bukan berarti Syari’at Islam selalu membenarkan apa yang dilakukan wanita dalam berhias, tetapi syari’at Islam juga mengatur wanita muslimah dalam berhias agar terhindar, terjauh, serta terjaga dari tabarruj dan perbuatan zina. Semoga tulisan yang sederhana ini mampu memberikan sedikit gambaran tentang tabarruj. Wallahul Musta‘an!

PENGERTIAN TABARRUJ

Menurut bahasa, tabarruj adalah berhias dengan memperlihatkan kecantikan wajah dan menampakkan bagian tubuh. Menurut Qatadah, tabarruj adalah wanita yang jalannya dibuat-buat dan genit. Menurut Muqatil, tabarruj adalah seorang wanita yang melepaskan jilbabnya sehingga tampak darinya kalung dan gelangnya. Menurut Ibnu Katsir, tabarruj adalah wanita yang keluar rumah dengan berjalan di hadapan orang laki-laki dengan maksud mengundang nafsu mereka. Inilah yang disebut sebagai Tabarruj Jahiliyah. Menurut Bukhari, tabarruj adalah tindakan menampakkan kecantikan di hadapan orang lain.

Menurutku, dari semua pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa pengertian tabarruj adalah keluarnya wanita yang telah berhias dari rumahnya yang dengan sengaja tidak memakai hijab (jilbab) serta berpakaian tipis lagi ketat —padahal dia mengetahui hukumnya (memakai jilbab)—sambil berjalan dengan memperlihatkan kecantikan wajah dan tubuhnya dengan genit serta melenggak-lenggokkan jalannya sehingga terlihat perhiasan yang ada padanya di hadapan orang lain baik dengan maksud menarik perhatian, merangsang nafsu syahwat laki-laki yang dilewatinya, pujian dari orang, ataupun tidak.

  TRADISI TABARRUJ ZAMAN JAHILIYAH

Allah Subhanahu Wa Ta‘ala berfirman, “Hai isteri-isteri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk[1] dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya[2] dan ucapkanlah perkataan yang baik, Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu[3] dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu[4] dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, Hai Ahlul Bait[5] dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya. Dan ingatlah apa yang dibacakan di rumahmu dari ayat-ayat Allah dan hikmah (Sunnah Nabimu). Sesungguhnya Allah adalah Mahalembut lagi Mahamengetahui.” (QS. al-Ahzab : 32-34)

Tradisi Tabarruj di zaman jahiliyah menurut Kitab Tafsir Al-Qur’an syarah Imam Ibnu Katsir adalah tabarrujnya wanita dengan berpakaian dan memakai perhiasan yang merangsang syahwat laki-laki. Meskipun ayat ini turun dikhususkan untuk isteri-isteri Nabi dan Ahlul Bait, namun sudah menjadi kewajiban tiap muslimah untuk mengikuti perintah Allah dan berittiba’ kepada Rasulullah dan tuntunan Ummahaatul Mu’miniin. Apalagi dalam ayat berikutnya (al-Ahzab : 34), Allah memberitakan bahwa perintah untuk tidak bertabarruj ini dimaksudkan sebagai cara untuk mensyukuri nikmat-Nya yang banyak dan tak dapat kita hitung jumlahnya meski lautan sebagai tinta dan langit serta bumi sebagai bukunya. Karena wahyu Allah Ta’ala turun di rumah-rumah mereka (para Ahlul Bait).

Dari dalil di atas, menurut Syeikh al-Maududi sebagaimana dikutip Hayya binti Mubarak Al-Barik (1423 H), tabarruj meliputi :

a)      Menampakkan keelokan wajah dan bagian-bagian tubuh yang membangkitkan birahi di hadapan kaum lelaki yang bukan mahramnya.

b)      Memamerkan pakaian dan perhiasan yang indah di hadapan lelaki yang bukan mahram.

c)      Memamerkan diri dan berjalan sambil berlenggak-lenggok di hadapan kaum lelaki yang bukan mahram.

HUKUM TABARRUJ DAN BAHAYANYA

Menurut kaidah ilmu ushul fikih, bahwasanya sighat larangan yang termaktub dalam Surat al-Ahzab : 33 menunjukkan pengertian pengharaman ﺍﻠﻨﻬﻲﻠﻟﺘﺤﺮﻴﻢ ) ), maka tabarruj dihukumi haram dan setiap muslimah diwajibkan untuk menjauhi apapun alasannya. Karena dengan bertabarruj secara otomatis seorang muslimah telah bertasyabbuh seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu.

Tabarruj sungguh berbahaya. Karena tabarruj merupakan ciri kebodohan. Rangkaian dosa yang berkepanjangan akan selalu tercipta seketika akibat seorang wanita bertabarruj. Dosa pertama. Wanita yang bertabarruj tidak mungkin keluar rumah dengan niat untuk pergi menuju tempat yang diridlai Allah ‘Azza Wajalla, melainkan dapat dipastikan dia keluar rumah diniatkan untuk pergi ke konser, diskotek, dll. tempat maksiat. Dosa kedua. Keluarnya wanita yang bertabarruj pasti bersama wanita-wanita yang serupa, sehingga pengaruh pelunturan aqidah akan semakin cepat dan berbahaya. Dosa ketiga. Wanita yang bertabarruj pasti berkumpul di suatu tempat yang nista sambil membuat gosip dan tanpa rasa malu membicarakan hal-hal yang asusila serta dengan bebas bergaul dengan lelaki asing. Dosa keempat. Kalau sudah begitu, maka mereka akan berani untuk berkhalwat dan pacaran sehingga menuju ke arah zina (zina mata – zina mulut – zina hati – zina pikiran – zina badan). Dosa kelima. Dari aktivitas ini, lalu beredarlah banyak video-video dan gambar-gambar porno yang beredar di media massa sehingga meracuni norma susila kaum remaja dan berlanjut dengan kriminalitas seperti perkosaan, pelecehan seksual, penyimpangan seksual, dsb. Na’udzubillahi min dzalik!

Inilah beberapa dosa yang ditimbulkan dari bertabarruj yang berbahaya bagi ketetapan iman di hati setiap muslimah. Sekali mencobanya, pasti ketagihan. Namun tak sedikit dari wanita muslimah yang kurang akal dan rendahnya kadar imannya, merasa keberatan untuk menutup auratnya hanya demi uang, pujian, dan popularitas. Mereka telah menjadikan tubuh mereka seperti barang dagangan dan media pengeruk keuntungan tapi mereka tidak mengetahuinya atau bahkan mereka sebenarnya tahu tapi tidak mau tahu. Tubuh wanita yang bertabarruj telah dijual di iklan-iklan murahan. Padahal uang bukanlah segala-galanya dalam hidup ini. Lebih mengenaskan lagi, secara tidak langsung mereka telah berzina dengan menjual tubuhnya ke media massa dan mempertontonkan auratnya sehingga dilihat banyak orang dan menimbulkan syahwat. Coba sekarang hitunglah berapa banyak dosa yang telah tercipta akibat tabarruj! Coba renungkanlah, ukhti! Seberapa dahsyat dan pedihnya siksaan yang akan didapatkannya akibat tabarruj di akhirat nanti?

Kemudian virus ini merambah ke kalangan remaja putri yang selalu mengidolakan artis-artis pujaannya. Mereka (para remaja putri) terus berlomba-lomba dan bersaing untuk menjadi sama dengan artis pujaannya itu yang notabene mereka semuanya bertabarruj, akhirnya para remaja putri menjadi ‘tumbal’ tabarruj yang hina.

Sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, “Setelah kematianku, aku tidak pernah meninggalkan suatu fitnah yang lebih berbahaya bagi orang laki-laki dari wanita.” (Muttafaqun ‘Alaih)

Berdasarkan hadits di atas, tidak ada fitnah yang lebih berbahaya bagi laki-laki melebihi wanita. Dengan demikian, tubuh, wajah, suara, gerak, harum, perhiasan, dan segala sesuatu yang ada pada diri wanita adalah aurat yang jika tidak dijaga oleh setiap pribadinya maka akan menjadi fitnah. Khalid bin Abdur Rahman asy-Syayi (2002) merinci bahaya aurat wanita bagi laki-laki, yaitu :

a)      Laki-laki akan melalaikan tugas dan kewajibannya karena terganggu oleh penampilan-penampilan seronok dari para wanita yang ia lihat di jalan-jalan, kendaraan-kendaraan, pasar-pasar, dsb.

b)      Munculnya keinginan untuk melakukan tindakan kriminal yang direncanakan. Sebab secara tidak langsung ia telah mendapatkan undangan tidak resmi dari wanita yang memamerkan tubuhnya.

c)      Luasnya kesempatan untuk mengarahkan pandangan kepada wanita.

d)      Hilangnya nama baik laki-laki jika yang memamerkan perhiasan atau tubuhnya itu ternyata istrinya atau anggota keluarganya.  Ia akan mendapat celaan dan hinaan dari masyarakat. Lebih parah lahi jika ia keluar bersama-sama dengan wanita itu. Dengan keluar bareng, berarti ia telah merestui perbuatan tersebut.

e)      Bertambahnya kemurkaan Allah Subhanahu Wa Ta’ala jika ia mengarahkan pandangannya kepada fitnah-fitnah wanita tersebut.

Ironisnya, mode buka-bukaan atau pamer aurat dikatakan seni. Dengan berprinsip kebebasan seni dan berekspresi, mereka mengatakan bahwa tubuh wanita itu indah, kenapa harus ditutup-tutupi? Mereka tidak menyadari akibat dari terbukanya aurat wanita. Padahal menurut Syari‘at Islam, seluruh tubuh wanita adalah aurat dan haram untuk ditampakkan apalagi untuk dilihat.

Lebih jauh lagi, bahkan ada segolongan muslimah yang keberatan menutup auratnya hanya atas nama perkembangan zaman. Atas dasar itu, pakaian yang syar‘i dianggap jahili dan pakaian yang jahili dianggap syar‘i. atau bahkan karena ikut-ikutan teman karena takut dicap ‘kuper’ dan ketinggalan zaman. Apa yang ditonton menjadi tuntunan serta tren tuntutan zaman dan yang seharusnya menjadi tuntunan malah menjadi tontonan dan cemoohan dari berbagai pihak. Masya Allah!Sedangkan Allah Ta‘ala telah berfirman, “Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki? Dan hukum siapakah yang lebih baik dari hukum Allah bagi orang-orang yang telah yakin?” (Surat al-Ahzab : 56)Wahai saudariku muslimah, sebenarnya hukum Allah atau hukum jahiliyah yang kau pilih? Atau hawa nafsukah yang menjadi tuntunanmu? Inilah yang menjadi awal dari keruntuhan dan keterbelakangan kaumYahudi karena wanita-wanitanya gemar bertabarruj. Inilah yang menyebabkan maraknya kawin-cerai di antara mereka sehingga kenikmatan nafsu duniawi lebih dipentingkan daripada kehormatan dan kemuliaan seorang wanita. 

SIKAP WANITA MUSLIMAH TERHADAP TABARRUJ

Saudariku, jauhilah tabarruj sampai ujung usiamu! Teladanilah sunnah Ummahatul Mukminin yang senantiasa dalam rahmat Allah dalam keseharianmu terutama dalam masalah berhias! Yakni sesuai dengan hadits yang termaktub di muka. Selain daripada itu, ada cara berhias bagi para muslimah yang tidak menyelisihi al-Qur’an dan as-Sunnah, antara lain :

a)      Wajib berhijab sesuai aturan Syari‘at Islam serta memakai pakaian yang longgar dan menutup seluruh tubuh dari kepala hingga kaki kecuali yang diperbolehkan nampak atasnya, yakni wajah dan kedua telapak tangan.

Firman Allah Ta‘ala :

“Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, ‘Hendaknya mereka mengulurkan jilbab ke seluruh tubuh mereka’. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Mahapengampun lagi Mahapenyayang.” (QS. Al-Ahzab : 59)

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda, “Wahai Asma’ jika seorang wanita telah menjalani haidh, maka tidak diperbolehkan baginya dilihat kecuali ini dan ini. Beliau mengisyaratkan wajah dan kedua telapak tangannya.” (HR. Abu Dawud)

Ditujukannya Firman tersebut kepada nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, istri-istri beliau serta istri-istri orang mukmin menunjukkan bahwa seluruh wanita muslimah dituntut menjalankan perintah ini tanpa adanya pengecualian sama sekali.

Mengenai hijab ini terdapat beberapa syarat yang tanpanya hijab itu tidak sah. Pertama. Hijab itu harus menutupi seluruh badan kecuali wajah dan dua telapak tangan, yang dikenakan ketika memberikan kesaksian maupun shalat. Kedua. Hijab itu bukan dimaksudkan sebagai hiasan bagi dirinya, sehingga tidak diperbolehkan memakai kain yang berwarna mencolok, atau kain yang penuh gambar dan hiasan. Ketiga. Hijab itu harus lapang dan tidak sempit sehingga tidak menggambarkan postur tubuhnya. Keempat. Hijab itu tidak memperlihatkan sedikitpun kaki wanita (lihat poin e). Kelima. Hijab yang dikenakan itu tidak sobek sehingga tidak menampakkan bagian tubuh atau perhiasan wanita dan jga tidak boleh menyerupai pakaian laki-laki.

b)      Dilarang mencukur dan menyambung rambut.

Dari Asma’ binti Abu Bakar ash-Shiddiq, dia menceritakan, “pernah ada seorang wanita datang kepada Rasulullah seraya bertanya, ‘Wahai Rasulullah, aku mempunyai seorang putri yang terserang penyakit, sehingga rambutnya rontok. Apakah berdosa jika ia menyambungnya?’ Beliau menjawab, ‘Allah melaknat wanita yang menyambung rambutnya dan wanita yang meminta disambungkan rambutnya’.” (Muttafaqun ‘Alaih)

c)      Memulai segala sesuatu yang baik dengan sebelah kanan.

Dari ‘Aisyah Radhiyallahu ‘Anha, dia menceritakan, “Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam suka memulai sesuatu dengan sebelah kanan, dan beliau dalam segala urusannya senang memulai dengan sebelah kanan.” (HR. an-Nasa’i)

d)      Dilarang membuat tato dan merengganggkan gigi.

Dari ‘Abdullah bin Mas‘ud Radhiyallahu ‘Anhu, Rasulullah bersabda, “Allah melaknat wanita yang membuat tato (pada kulitnya) dan wanita yang meminta dibuatkan tato, yang mencukur alisnya, dan wanita yang meminta direnggangkan giginya untuk mempercantik diri, yang mereka semua mengubah ciptaan Allah.” (Muttafaqun ‘Alaih)

e)      Dilarang menjulurkan pakaian.

Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘Anhu, dia menceritakan, “Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda, ‘Barang siapa menarik (menyeret) pakaiannya karena sombong, niscaya Allah tidak akan memandangnya’. Lalu Ummu Salamah bertanya, ‘Bagaimana kaum wanita harus membuat ujung pakaiannya’? ‘Hendaklah mereka menurunkan pakaian mereka sejengkal (dari pertengahan betis)’. Selanjutnya Ummu Salamah berkata, ‘Kalau begitu kaki mereka tetap tampak’? Beliau berkata, ‘Hendaklah mereka menurunkan satu hasta dan tidak boleh melebihinya’.” (HR. an-Nasa’i)

Dari Ummu Salamah, bahwasanya ada seorang wanita yang berkata kepada Ummu Salamah Radhiyallahu ‘Anha, “Aku memanjangkan bajuku, lalu aku berjalan di tempat yang kotor.” Ummu Salamah menjawab, “Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam pernah bersabda, ‘Ujung baju itu akan dibersihkan oleh tanah berikutnya’.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud)

f)       Dimakruhkan bagi wanita menampakkan perhiasan yang dipakainya.

Hendaknya wanita muslimah mengetahui bahwa Syari‘at telah membolehkan wanita memakai emas, namun demikian, dia dimakruhkan memperlihatkan perhiasan emas yang dikenakannya. Dalil yang melandasinya adalah Hadits dari Tsauban, dia menceritakan,

“Bintu Hubaibah pernah dating kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam sedang di tangannya melingkar cincin besar. Maka beliau memukul tangannya itu. Lalu dia masuk menemui Fatimah binti Rasulullah shallallahu ‘Alaihi Wasallam memberitahukan apa yang telah diperbuat Rasulullah terhadapnya itu. Kemudian Fatimah melepaskan kalung emas yang melingkar di lehernya seraya berkata, ‘Kalung ini haiah dari Abu Hasan’. Maka Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam masuk sedang kalung itu berada di tangannya seraya berucap, ‘Wahai Fatimah, apakah kamu senang orang-orang menyebutmu sebagai putri Rasulullah sedang di tangannya terdapat kalung dari api’? Setelah itu beliau keluar dan tidak duduk. Lalu Fatimah membawa kalung itu ke pasar dan menjualnya dan dengan uang penjualannya itu dia membeli pelayan, ada yang menyebutnya budak, lalu dia memerdekakannya. Kemudian hal itu disampaikan kepada Rasulullah, maka beliau berkata, ‘Segala puji bagi Allah yang telah menyelamatkan Fatimah dari neraka’.”

g)      Dilarang memakai wewangian yang tercium aromanya oleh orang lain.

Dari Musa bin Yassar Radhiyallahu ‘Anhu, dia menceritakan, “Ada seorang wanita yang berjalan melewati Abu Hurairah yang aroma parfumnya sangat menyerbak. Maka Abu Hurairah bertanya, ‘Kemana engkau hendak pergi?’ ‘Ke masjid’, jawabnya. Lalu Abu Hurairah bertanya, ‘Apa engkau memakai wangi-wangian?’ ‘Ya’, jawabnya. Selanjutnya Abu Hurairah berkata, ‘Pulang dan mandilah! Sesungguhnya aku pernah mendengar Rasulullah bersabda, ‘Allah tidak akan menerima shalat seseorang wanita yang pergi ke masjid sedang aroma parfumnya sangat menyerbak sehingga di pergi dan mandi’.” (HR. Ibnu Khuzaimah)

Dari ‘Imran bin Hushain, dia menceritakan, “Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam telah bersabda, ‘Ketahuilah, parfum pria adalah yang tercium aromanya dan tidak tampak warnanya. Sedangkan parfum wanita adalah yang tampak warnanya dan tidak tercium aromanya’.” (HR. Abu Dawud dan Ahmad)

Sebagian perawi mengatakan bahwa yang demikian itu jika dipergunakan di luar rumah, tetapi jika sedang berada di sisi suaminya, maka dia boleh memakai parfum sekehendak hatinya.

h)      Diperbolehkan memakai pakaian berbahan sutera bagi wanita.

Dari Anas Radhiyallahu ‘Anhu, dia menceritakan, “Aku pernah melihat pada diri Zainab binti Rasulullah baju sutera yang bergaris.”

Dari ‘Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘Anhu, dia menceritakan, “Nabi pernah memberiku pakaian sutera bergaris. Lalu aku keluar dengan mengenakannya. Aku melihat kemerahan pada wajah beliau. Dan aku tidak memberikan kepada istriku untuk dikenakan. Kemudian beliau menyuruhku merobek pakaian tersebut, maka akupun menyobeknya di hadapan wanita-wanita di keluargaku.” (HR. Bukhari)

i)        Diperbolehkan memakai kutek.

Dari Karimah bin Hamam, bahwa ada seorang wanita yang bertanya kepada ‘Aisyah Radhiyallahu ‘Anha mengenai kutek dengan menggunakan daun pacar, maka ia menjawab, “Boleh-boleh saja, tetapi aku tidak menyukainya, karena suamiku tersayang (Rasulullah) tidak menykai baunya.” (HR. Abu Dawud dan an-Nasa’i)

j)        Dilarang berpakaian tipis.

Dari ‘Abdullah bin ‘Umar Radhiyallahu ‘Anhu, dia menceritakan, “Aku pernah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda, ‘Pada akhir umatku nanti akan ada beberapa orang laki-laki yang menaiki pelana, mereka singgah di beberapa pintu masjid, yang wanita-wanita mereka berpakaian tetapi (seperti) telanjang, di atas kepala mereka terdapat sesuatu punuk unta yang miring. Laknat mereka, karena mereka semua terlaknat’.” (HR. Ibu Hibban)

Pesan terakhirku, wahai saudariku muslimah! Janganlah kalian menyibukkan diri dengan perkara-perkara jahili semacam tabarruj! Karena yeng demikian itu merupakan hal yang sia-sia dan mengantarkan pelakunya kepada siksa Allah di dunia dan akhirat. Sibukkanlah dirimu untuk menarik hati Allah ‘Azza Wa Jalla sehingga membuat bidadari-bidadari negeri Surga cemburu terhadapmu.

KESIMPULAN

Wahai saudariku muslimah, sekali lagi, tabarruj itu HARAM hukumnya dan setiap muslimah WAJIB untuk menjauhinya apapun alasannya! Hendaknya setiap muslimah membenci tabarruj dengan segala kebencian pada perbuatan tersebut!

Jikalau masih tetap ada segolongan muslimah yang ‘ngeyel’ dan menolak hukum ini serta bersikeras ingin tetap bertabarruj, maka tidak megapa ia berhias asalkan khusus ditujukan kepada suaminya!!! Bagi kamu para muslimah yang belum berjodoh, maka bersabarlah dengan doa dan berpakaian dengan rapi dan indah menurut aturan Syari‘at! Karena jodoh itu ada di Tangan al-Khalik! Tapi jika kau tetap bersikukuh dengan tabarruj jahiliyahmu, maka tunggulah adzab Allah atas dirimu di dunia dan akhirat!

Ketahuilah wahai para muslimah! Hiasilah dirimu dengan amalan-amalan Ahlu Sunnah tuntunan Umahatul Muslimin yang akan mengarahkan serta memudahkanmu menuju Surga-Nya. Kunuu muslimatan mutafaaulatan wa muthiiatan bikhuluqin hasanatin! Wallahu a’lam bish-shawab.

Wahai para muslimin! Tidakkah engkau buta? Di sekitarmu banyak kemungkaran, termasuk bahaya tabarruj!!! Ubahlah kemungkaran itu dengan tanganmu!!! Jangan terpedaya apalagi merasa nikmat dengan fitnah tabarruj para wanita!!! Jangan sampai menunggu adzab Allah turun atas umat Islam!!! Bersegeralah dalam usahamu mengubah kemungkaran!!! Fastabiqul khairat, ya ayyuhal muslimun!!!   

_______________________

Sumber :

  1. Fikih Wanita, Syaikh Kamil Muhammad ‘Uwaidah, Pustaka Al-Kautsar.
  2. Tafsir Ibnu Katsir 4, H. Salim Bachreisy.
  3. Fikih Remaja Kontemporer, Abu al-Ghifari, Media Qalbu.


[1] Yang dimaksud dengan tunduk di sini ialah berbicara dengan sikap yang menimbulkan keberanian orang bertindak yang tidak baik (nafsu syahwat) terhadap mereka.

[2] Yang dimaksud dengan dalam hati mereka ada penyakit ialah orang yang mempunyai niat berbuat serong dengan wanita, seperti melakukan zina.

[3] Maksudnya: isteri-isteri Rasul agar tetap di rumah dan ke luar rumah bila ada keperluan yang dibenarkan oleh syara’. Perintah ini juga meliputi segenap mukminat.

[4] Yang dimaksud Jahiliyah yang dahulu ialah Jahiliah kekafiran yang terdapat sebelum nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dan yang dimaksud Jahiliyah sekarang ialah Jahiliyah kemaksiatan, yang terjadi sesudah datangnya Islam.

[5] Ahlul bait di sini, yaitu keluarga rumah tangga Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam.

Assalamu’alaikum, para pembaca yang budiman!

Alhamdulillahirabbil’alamin. Shalawatu wassalamu ‘ala Rasulillah. Kita masih diberikan nikmat kesehatan jasmani dan rohani yang kita rasakan sampai saat ini. Yang semua itu pantas untuk disyukuri dengan hamdalah serta mengamalkan kebaikan di muka bumi. Berkaitan dengan ini, agama Islam telah mensyariatkan kebaikan. Jika mendapat kebaikan, maka syukurilah dengan hamdalah. Namun jika mengalami cobaan, sabarlah dengan istighfar, usaha, dan tawakal.

Ada banyak cara manusia untuk mensyukuri sebuah nikmat terlepas cara yang makruf atau yang mungkar. Ada segolongan orang yang menunjukkan rasa syukurnya dengan hura-hura, corat-coret seperti yang kita pernah jumpai saat pengumuman kelulusan, dan juga dengan menyelenggarakan pesta pora. Tapi ada juga yang mensyukurinya dengan hamdalah dibarengi dengan perbuatan yang menunjukkan rasa syukur seperti syukuran, bernadzar, bersedekah dengan sebagian apa yang dimiliki darinya, dsb.

Syukuran, menunaikan nadzar, dan sedekah, semuanya itu telah disyariatkan Islam melalui Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Bentuk syukuran ada bermacam-macam. Ada yang menggelar acara makan bersama di sekolah, di rumah, atau di luar rumah. Ada yang bernadazar untuk berpuasa, bernadzar untuk berhenti merokok, serta bernadzar untuk sarana menuju pada kebaikan menurut rel al-Qur ‘an dan as-Sunnah. Dan ada pula yang bersedekah dengan sebagian apa yang dimiliki darinya. Misalnya sedekah dengan harta yang dialokasikan untuk disumbangkan ke yayasan panti asuhan, atau yayasan sosial yang lain. Perlu kita ketahui bahwa sedekah itu tidak harus dengan harta, bisa dengan tenaga dengan mengabdi pada yayasan islam sosial, bisa dengan pemikiran dengan menyubangkan ide-ide cemerlang untuk mengadakan perubahan, atau bisa juga dengan ilmu, yakni dengan mengajarkannya kepada orang-orang yang membutuhkan. Dan bahkan bisa juga dengan cara-cara syar’i yang lain.

Saya sendiri telah mencontohkan bahwa saya telah menunjukkan rasa syukur dengan bersedekah dengan ilmu. Saya bersyukur pada Allah ‘Azza Wa Jalla karena dengan pertolongan dari-Nya, saya bisa lulus UAN dengan nilai tertinggi di kelas. Kegiatan ini telah saya rintis sejak pertengahan Mei seusai UAS. Saya mulai tergugah hati untuk membimbing adik kelas terutama kelas X untuk membangkitkan serta membakar ghirah mereka untuk kembali belajar. Alhamdulillah, rencana saya disambut hangat oleh guru mata pelajaran dan oleh para siswa. Dan disamping itu juga, saya bisa berdakwah melalui pendidikan formal dan juga non formal. Sekarang, adik kelas X sedang menjalani UUB Semester II. Alahmdulillah saya telah cukup memberikan bekal mental dan spiritual. Mereka yang telah saya bimbing, Insya Allah bertambah kemapuan dan keikhlasan mereka. Dan disini pula kita bisa menanamkan kesadaran utnuk tidak berusaha untuk mencotek dan berbuat kecurangan yang lain. Disamping itu, kita telah memberikan bantuan sosial dan psikis kepada mereka. Karena kita masih punya perhatian dan simpati kepada mereka, sehingga tali persaudaraan semakin terjalin dengan kuat.

Sebenarnya ada banyak manfaat dari bersyukur dengan sedekah. Ketahuilah, bersedekah tidak membuat kita semakin miskin, namun justru akan membuat kita semakin kaya di mata Allah Ta’ala. Maka marilah kita berlomba-lomba dalam kebaikan untuk menggapai ridha Allah Suhanahu Wata’ala. Mari muliakan diri di mata Ilahi dengan banyak bersukur dan bersedekah. Wallahu’alam bish-shawab.

Wash-shalawatu ‘ala Rasulillah, wa ashhabihi ajma’in. Wassalamu’alaikum!

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh!

Kaifa halukum ya akhi, para pembaca sekalian! Alhamdulillah kita masih diberikan kesehatan dan umur yang barakah. Setiap saat kita akan beraktivitas, pasti membutuhkan niat yang jelas. Jika kita berwudhu, pasti kita akan berniat untuk mengerjakan sholat.Dan masih banyak contoh-contoh lain di dalam kehidupan kita sehari-hari.

Berkaitan dengan hal ini, disebutkan dalam hadits yang tercantum di Hadits Arba’in an-Nawawiyah, dari amirul Mukminin Abu Hafsh, Umar bin Khattab, bahwasanya Rasulullah Shallallahu’alaihiwasallam bersabda, “Sesungguhnya segala amal itu tergantung niatnya, dan setiap orang hanya mendapatkan sesuai apa ang menjadi niatnya. Maka barang siapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya itu kepada Allah dan Rasul-Nya. Barang siapa yang hijrahnya itu karena kesenangan dunia atau karena seorang wanita yang ingni dinikahinya, maka hijrahnya itu kepada apa yang ditujunya.” (Muttafaqun ‘Alaih).

Hadits ini merupakan salah satu pokok penting ajaran Islam. Imam Ahmad dan Syafi’i mengatakan bahwa hadits tentang niat ini mencakup sepertiga ilmu. Hal itu karena perbuatan manusia terdiri dari niat dalam hati, ucapan, dan tindakan. Sedangkan niat merupakan salah satu dari tiga bagian itu. Sebagaimana diperjrlas lagi dengan pengertian iman menurut etimologi, yakni iman itu adalah meyakini di dalam hati, diucapkan dengan lisan, dan diamalkan dalam perbuatan. Sungguh mulia kedudukan hadits ini. Sampai-sampaipara ulama gemar memulai karangan-karangan mereka dengan mengutip hadits ini.

Jadi fungsi niat adalah untuk membatasi atau menetapkan sesuatu yang diinginkan. Kadang ditetapkan sebagai sesuatu yang mutlak dan juga sesuatu yang terbatas. Sebagai contoh, jika seseorang berwudhu untuk mendirikan sholat, maka niat wudhunya dibatasi untuk mendirikan sholat. Jika seseorang berniat belajar untuk menuntut ilmu syar’i, maka niatnya akan tertuju kepada ilmu syar’i tersebut.

Namun pada kenyataannya banyak kita dapati orang yang berbeda antara apa yang ada di lisan dan di dalam hatinya. Tampak oleh mata kita bahwa di masjid ada orang yang sedang khusyuk tadarrus al-Qur ‘an. Namun ternyata hanya diniatkan untuk mendapatkan pujian orang lain. Bahkan dalam kehidupan berorganisasi di lingkungan sekolah. Tak jarang siswa atau siswi yang masuk organisasi didasari hanya karena pacarnya ikut organisasi tersebut. Masya Allah! Kalau begitu, dia hanya mendapati dekat dengan pacarnya saja. Sedangkan hikmah dan rahmat-Nya belum tentu akan didapati olehnya.

Begitu pula dalam hal hijrah. Hadits ini turun berkenaan dengan peristiwa perintah hijrah Rasulullah ke Madinah Al-Munawwarah. Ada peristiwa yang menarik yang dapat kita jadikan pelajaran. Yaitu adanya seorang lelaki yang ikut hijrah ke Madinah hanya untuk menikahi seorang perempuan bernama Ummu Qais. Dia berhijrah tidak untuk mendapat ridha dan pahala Allah, karena itu ia dijuluki Muhajir Ummu Qais.

Uleh karena itu akhi, mari kita perbaiki niat kita dalam setiap beramal untuk ditujukan hanya kepada Allah Ta’ala saja. Karena harapan untuk mendapat (to have) akan selalu mengikuti keinginan dalam berniat (to be) dan keterampilan dalam beramal (valensi) meskipun kita tidak ingin mengharap imbalan jasa. Wallahu a’lam bishshawab. Washshalawatu ‘ala Rasulillah wa ashabihi ajma’in.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

“Ilmu bagaikan cahaya terang yang menerangi kegelapan. Maka ilmu tidak akan dimiliki oleh para ahlu maksiat.”

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh!

Alhamdulillah wa syukurillah, kita masih diberikan nikmat berupa iman, islam, dan ihsan. Yang dengannya kita mampu menikmati segala karunia Allah Azza Wa Jalla dengan penuh keikhlasan. Wash-shalawatu ‘ala Rasulillah.

Dalam setiap mengawali suatu pekerjaan, selain diperlukannya niat pasti juga perlu adanya ilmu yang mendasarinya. Dan setiap kita pasti membutuhkan ilmu. Secara prioritas, ilmu dibagi menjadi dua. Yakni ilmu yang wajib untuk dicari oleh setiap muslim (fardhu ‘ain) dan ilmu yang hanya diwajibkan bagi sekelompok orang saja (fardhu kifayah). Ilmu fardhu ‘ain contohnya ialah ilmu tentang akidah, iman, dll. Sedangkan ilmu fardhu kifayah contohnya ialah ilmu faraidh, dll.

Berkaitan tentang hal ini, Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda, “Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap muslim laki-laki dan muslim perempuan.” Dan hadits beliau yang lain, “Barang siapa yang menuntut ilmu (syar’i) maka akan dimudahkan baginya jalan menuju surga.”

Maka bagi kita berkewajiban untuk menuntut ilmu syar’i. Di tengah perkrmbangan zaman yang melenakan, kita sering terlupa akan pentingnya ilmu. Di saat sebagian orang muslim berkumpul di suatu majelis ta’lim, masih ada dari kita yang terbuai dalam kenikmatan semu dunia, hura-hura, menghabiskan waktu untuk pergi ke konser, bertabarruj, mengutamakan hawa nafsu, menyepelekan nasihat kebaikan, merusak akhlak dengan perbuatan maksiat, dan berbagai macam bentuk kezaliman yang sering kita lihat dalam kehidupan sehari-hari.

Sungguh merugi orang-orang yang terlena dalam waktunya sebagaimana ditegaskan dalam al-Qur’an Surat al-’Ashr : 1-3, kecuali orang yang beriman dan yang saling menasihati dalam kebaikan dan kesabaran. Sungguh generasi muslim saat ini terjauh dari ilmu. Bahkan jika mereka ditanya tentang syari’at islam yang ringan, mungkin mereka tidak tahu. Misalkan saja tanyakan pada mereka tentang tata cara mandi janabat yang sesuai syari’at. Bisa dipastikan mereka kebanyakan akan kebingungan. Untuk lebih memudahkan pemahaman, misalkan saja ada sumber mata air di puncak gunung. Anggaplah mata air tersebut adalah mata air ilmu murni dari Rasulullah. Jika kita langsung meminumya tanpa dimasak dahulu, pastilah kita berani (untuk meminumnya). Karena mata air tersebut masih murni, dekat dengan sumbernya (Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam). Lalu mata air tersebut mengalir ke lereng gunung sehingga sampai ke sungai. Katakanlah sampai ke Kali Code yang notabene airnya kotor dan tercampuri dengan kotoran dan limbah. Saya berani menjamin pasti antum tidak akan berani meminum air kali tersebut meski sudah dimasak. Karena secara zatnya, air itu kotor. Begitu pula dengan ilmu di zaman sekarang. Dia sudah terkontaminasi dengan kotoran bid’ah, pemahaman-pemahaman yang bertentangan dengan Akidah Ahlu Sunnah, dan terjauh dari pemahaman Ulama salaf.

Maka sudah kewajiban bagi kita untuk lebih mengutamakan ilmu syar’i dari ilmu yang lain. Sehingga kita dapat mengetahui secara lebih jelas tentang dunia kita (al-Islam). Karena sudah bukan hal yang asing lagi bahwa mayoritas penduduk Indonesia adalah muslim, namun yang betul-betul memahami agamanya hanya sedikit orang. Mari kita tunjukan bahwa Islam adalah agama Rahmatan lil ‘alamin dengan menuntut ilmu syar’i.

Wallahu a’lam. Wash-shalawatu ‘ala Rasulillah. Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh!

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh!

Selamat malam ya akhi, para pembaca rahimakumullah. Masih menyangkut tulisan ane yang lalu, tentang sms berantai, ternyata itu semua telah terbukti ‘ndobos’!!! Kenapa? Karena takdie bukan di tangan sms. Ane tidak menyebarkan sms itu, tapi tetap lulus dan bikhoir saja (ridha Allah)! Inilah yang ingin ane ungkap.

Tawakkallah kepada Allah ‘Azza Wa Jalla, niscaya akan selamat. Ya, dalam hadits qudsi Allah berfirman bahwasanya Dia menurut persangkaan hambanya. Jika hamba-Nya berprasangka baik, maka Allah akan memberi kebaikan kepadanya.Namun jika hamba-Nya berprasangka buruk, maka keburukan dari Allah atasnya.

Alhamdulillah! Allah Maha Besar! Saya telah bertawakkal pada Allah dan Dia memberikan yang terbaik kepada saya. Yakni berupa kelulusan dengan nilai tertinggi di kelas. NEM 25.80 dengan rata-rata 8.60! Inilah bukti nyata tentang hadits qudsi di atas

Ane khawatir dengan si Fulan yang telah mengirim sms berantai tersebut. Apakah dia lulus ataukah tidak lulus? Semoga Allah memberikan yang terbaik padanya. Ane berharap semoga Allah Ta’ala menyadarkannya. Amin. Wallahu a’lam bishshawab!

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh!

Abu Bardawi, 15 Juni 2007.

Assalamu’alaikum, ya akhi, para pembaca sekalian! Tepat pagi tadi sekitar pukul 7.57 ana dapat SMS berantai dari nomor asing yang berhubungan dengan kelulusan UAN tahun 2007 ini. isinya kurang lebih demikian, “Laa ilaaha illa anta subhanaka innii kuntu minazh zhaalimiina. Kita akan lulus semua UAN 2007. Jika kamu abaikan maka kamu tak akan lulus. Sebarkan sms ini ke 10 sahabat kamu.

Ini sungguh sms yang membuat saya heran pada orang yang mengirimnya. Pertama, dari mana dia tahu kalau semua siswa akan lulus UAN tahun ini padahal pengumuman UAN kan masih seminggu lagi (tanggal 16 Juni 2007)! Kedua, urusan takdir lulus dan tidak lulus adalah Hak Allah Azza Wa Jalla. Tiada seorangpun yang mampu mengetahuinya. Toh kalau ada, dia pasti adalah seorang dukun atau peramal. Dan kita dilarang oleh syari’at Islam untuk meminta petuah (ramal nasib) kepada mereka. Ketiga, sms ini menipu! Mana mungkin sms mampu membawa kita pada kelulusan! Hanya orang bodoh dan lemah akalnya sajalah yang mempercayai hal ini. bahkan kita secara tidak langsung telah berbuat syirik kepada Allah Ta’ala.

Untuk itu, ana mengajak kepada akhi semua baik yang sudah terkirim sms yang serupa tersebut maupun yang belum (Yahdikallahu), agar tidak menggubris sms itu. Tawakkallah pada Allah saja! Karena dalam hadits qudsi, Allah berfirman bahwasanya Allah Ta’ala mengikuti persangkaan hamba-Nya. Jika dia berprasangka baik pada Allah, maka Allah (pasti) akan memberikan kebaikan itu padanya. Dan jika dia berprasangka buruk pada Allah, maka (pasti) keburukan atasnya. Ayo! Bertawakkallah pada-Nya saja! Tak ada guna atum bertawakkal pada selain Allah (dalam hal takdir)! Hanya kepada Allah-lah kita kembali.

Dan shalawat serta salam semoga tercurah kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam. Wallahu A’lam Bish-shawab. Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh!

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.